Standar internasional untuk pemantauan dan deteksi lingkungan dibentuk untuk memastikan pengumpulan, analisis, dan pelaporan data yang konsisten, akurat, dan andal di berbagai wilayah dan sektor. Standar-standar ini dibuat oleh berbagai organisasi internasional dan diadopsi secara global untuk memberikan kerangka umum bagi praktik pemantauan lingkungan.
Standar Internasional Utama untuk Pemantauan & Deteksi Lingkungan:
Standar ISO (Organisasi Internasional untuk Standardisasi): ISO 14001:2015 - Sistem Manajemen Lingkungan: Standar ini menetapkan persyaratan sistem manajemen lingkungan untuk meningkatkan kinerja lingkungan. Hal ini memberikan kerangka kerja bagi organisasi untuk memantau, mengelola, dan meningkatkan jejak lingkungan mereka.
ISO 14031:2013 - Evaluasi Kinerja Lingkungan: Pedoman penggunaan indikator kinerja utama (KPI) untuk menilai kinerja lingkungan. Ini mencakup prosedur pemantauan lingkungan untuk mendukung pengambilan keputusan dan kepatuhan.
ISO 14040 hingga ISO 14044 - Standar Penilaian Siklus Hidup: Standar ini menguraikan prinsip dan persyaratan untuk melakukan penilaian siklus hidup (LCA), yang sangat penting dalam memahami dampak lingkungan di seluruh kehidupan produk atau proses.
ISO 14064-1:2018 - Gas Rumah Kaca: Standar ini memberikan panduan untuk memantau dan melaporkan emisi dan pembuangan gas rumah kaca di tingkat organisasi. ISO 14689-1:2018 - Kualitas Air: Panduan pengambilan sampel dan pemantauan air tanah, air permukaan, dan air laut untuk memastikan konsistensi dalam penilaian kualitas air.
Standar WMO (Organisasi Meteorologi Dunia): Panduan Instrumen Meteorologi dan Metode Pengamatan (WMO-No. 8): Panduan komprehensif ini memberikan standar dan praktik terbaik untuk pemantauan meteorologi dan atmosfer, termasuk instrumen, metode, dan teknik analisis data.WMO/ Standar GAW - Global Atmospheric Watch (GAW): Standar ini mencakup kalibrasi, pengukuran, dan jaminan kualitas parameter atmosfer, termasuk gas rumah kaca, aerosol, dan ozon.
Pedoman WHO (Organisasi Kesehatan Dunia): Pedoman Kualitas Udara: WHO memberikan pedoman global untuk pemantauan dan penilaian kualitas udara, dengan fokus pada polutan seperti PM2.5, PM10, nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO ), dan ozon (O3).
Pemantauan Kualitas Air: Pedoman WHO mencakup metode pemantauan kualitas air, termasuk kontaminan mikroba dan bahan kimia, untuk memastikan air minum yang aman.
ASTM Internasional (Masyarakat Pengujian dan Material Amerika):ASTM D5907 - Metode Uji Standar untuk Menentukan Total Padatan Tersuspensi (TSS) dalam sampel air.ASTM E1384-12 - Panduan Pengambilan Sampel Udara Volume Tinggi dari Uap dan Gas di Suasana Tempat Kerja. ASTM memberikan standar metode pengambilan sampel, pengujian, dan analisis yang digunakan dalam pemantauan lingkungan.
Standar CEN (Komite Eropa untuk Standardisasi):CEN mengembangkan Standar Eropa (EN) yang memberikan pedoman pemantauan lingkungan, seperti standar kualitas udara dan air:
EN 15267-1 hingga EN 15267-3: Standar pemantauan kualitas udara dan sertifikasi sistem pengukuran otomatis (AMS) untuk pemantauan emisi.
ISO/IEC 17025:2017 - Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi:Standar ini menguraikan persyaratan bagi laboratorium yang melakukan pengujian dan kalibrasi, termasuk laboratorium pemantauan lingkungan. Hal ini memastikan bahwa laboratorium memenuhi standar akurasi, keandalan, dan ketidakberpihakan yang tinggi dalam pengukurannya.
UNEP (Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa): UNEP memberikan pedoman dan kerangka kerja untuk pemantauan lingkungan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). UNEP bekerja sama dengan entitas global untuk mengembangkan prosedur standar untuk memantau indikator lingkungan.
Standar internasional ini memastikan konsistensi, akurasi, dan transparansi dalam pemantauan dan deteksi lingkungan. Organisasi dan pemerintah mengadopsi standar ini untuk memantau kondisi lingkungan secara efektif, menegakkan peraturan, dan mendorong praktik berkelanjutan. Pembaruan dan revisi rutin terhadap standar-standar ini memastikan standar-standar tersebut tetap relevan dalam mengatasi tantangan lingkungan yang muncul.